Pemanfaatan Minyak Jelantah Sebagai Lilin Aromaterapi Di Desa Karangaji Kec Kedung Kab Jepara, Jawa Tengah

  • Yuliana Purwaningsih Stifar Yayasan Pharmasi Semarang
  • Novi Elisa Stifar Yayasan Pharmasi Semarang
  • Ebta Narasukma Anggraeni Stifar Yayasan Pharmasi Semarang
  • Fx. Sulistiyanto W Stifar Yayasan Pharmasi Semarang
  • Arina Zulfah Primanda Stifar Yayasan Pharmasi Semarang
Keywords: Jepara, Karangaji, lilin aromaterapi, Minyak jelantah, pengabdian masyarakat

Abstract

Wilayah target pengabdian masyarakat ini adalah Desa Karangaji. Desa ini merupakan
salah satu desa di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara daerah pesisir pantai Utara Laut Jawa,
sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan dan penjual ikan. Ibu-Ibu rumah tangga
di desa ini merupakan masyarakat yang kurang produktif secara ekonomi. Salah satu aktivitas
di dapur yang dilakukan oleh ibu-ibu adalah memasak. Kegiatan ini dapat menghasilkan
limbah, salah satu contoh adalah minyak jelantah. Penggunaan minyak jelantah secara
berulang dalam proses memasak mempunyai potensi yang besar dalam membahayakan
kesehatan tubuh. Minyak jelantah dapat diubah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis
tinggi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Salah satu yang dapat diterapkan
dalam rangka pengelolaan minyak jelantah adalah dengan mengubahnya menjadi produk lilin
aromaterapi yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah
untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Desa Karang aji terutama ibu-ibu PKK
tentang bahaya penggunaan minyak goreng secara berulang-ulang, memberdayakan ibu-ibu
PKK Desa Karangaji dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarganya dengan menfaatkan
limbah minyak goreng bekas pengolahan makanan sebagai produk yang memiliki nilai
ekonomis yang tinggi yaitu lilin aromaterapi. Metode pengabdian yang dilakukan dengan cara
survei lapangan, rapat koordinasi tim pengabdian dengan mitra, penyuluhan dengan beberapa
warga yang dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab serta pelatihan
pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah dan pendampingan dalam pemasaran produk.
Peserta pengabdian dapat membuat lilin aromaterapi dari minyak jelantah hasil penjenihan.
Minyak jelantah dipisahkan dulu dari pengotor-pengotornya dan dijernihkan menggunakan
adsorben karbon aktif dan bleaching earth. Minyak jelantah yang sudah jernih dipanaskan
bersama parafin di atas kompor. Larutan ini ditambah pewarna dan parfum. Jika larutan sudah
homogen dituang dalam cetakan. Lilin yang sudah mengeras dapat dikemas, dan dipasarkan.

Published
2023-02-24
How to Cite
Yuliana Purwaningsih, Novi Elisa, Ebta Narasukma Anggraeni, Fx. Sulistiyanto W, & Arina Zulfah Primanda. (2023). Pemanfaatan Minyak Jelantah Sebagai Lilin Aromaterapi Di Desa Karangaji Kec Kedung Kab Jepara, Jawa Tengah. REPOSITORY STIFAR. Retrieved from https://repository.stifar.ac.id/Repository/article/view/456
Section
Articles